Legalitas

SK Pendirian LSP P1 Politeknik Negeri Subang oleh Direktur Politeknik Negeri Subang

Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Politeknik Negeri Subang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Subang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi lulusan Polsub. LSP didirikan sebagai upaya untuk menjamin mutu kompetensi lulusan vokasi agar diakui secara nasional dan siap menghadapi tantangan industri. Sebagai lembaga yang didukung penuh oleh manajemen kampus, LSP P1 Polsub memiliki fungsi menjalankan sistem sertifikasi yang berpedoman pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mengacu pada panduan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

alternative alternative alternative

© 2025 LSP P1 Politeknik Negeri Subang. All Rights Reserved.


Distributed by: Themewagon